FACEBOOK, HALAL ATAU HARAM?


Berawal dari kekhawatiran beberapa kalangan, khususnya para orang tua yang menyampaikan kepada MUI mengenai Facebook yang dikhawatirkan menjadi ajang atau biang dari perselingkuhan dan perzinahan sehingga MUI berinisiatif untuk mengeluarkan fatwa haram facebook. Ada apa dengan facebook sebenarnya?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa facebook bisa menjadi haram dan tidak haram. Menurut mereka, facebook haram tergantung dari cara pemakaian. Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya, tapi sebaliknya, bila untuk tujuan negatif maka haram. Jadi itu semua juga kembali kepada kita sebagai pengguna facebook. Jika kita mempunyai keinginan untuk menggunakan facebook untuk melakukan aktifitas yang negatif mungkin saja kita dapat mengatakan bahwa facebook itu haram, dan jika kita menggunakan facebook dengan menjalin tali silaturahmi antar sesama maka facebook mungkin belum dapat dikatakan haram.
Menurut MUI, keprihatinannya terhadap adanya situs pertemanan seperti facebook, karena timbulnya hal-hal di dunia maya yang dirasa tidak sejalan dengan hukum Islam dan mengandung banyak kontroversi. (SuaraMedia News). Berdasarkan data internal yang dimiliki Lembaga Independen Pusat Operasional Facebook (LIPOF), Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan dari 235 juta masyarakat Indonesia, sekira 813.000 pengguna facebook.
Melejitnya para pengguna facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekira 700 tokoh muslim di Surabaya, Jawa Timur untuk segera mengeluarkan fatwa terhadap facebook. Mereka menilai menjamurnya jejaring sosial tersebut dirasa akan memberikan dampak negatif bagi umat muslim Indonesia dan dapat digunakan untuk transaksi seks terselubung.
"Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan aturan dalam jejaring sosial maya, dimana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Nabil Haroen seperti dilansir Assosiation Press, pekan lalu.
Sesuai ajaran muslim, cara mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan, pihak pesantren masih memperbolehkan para siswanya terdaftar sebagai pengguna facebook, namun dengan batasan penyaringan dari situs yang berbau porno atau yang mengundang syahwat birahi.
Senada dengan Nabil, anggota MUI lainnya, Amidhan mengatakan dengan bertambahnya pengguna facebook memungkinkan peluang terbukanya pembicaraan pornografi, dan meningkatnya tingkat perselingkuhan di Indonesia yang tidak sesuai dengan ajaran budaya timur.
Sementara itu, menanggapi kontroversi keberadaan facebook, juru bicara facebook, Debbie Frost menyatakan, keberadaan situs pertemanan itu adalah jejaring sosial maya yang memudahkan para penggunanya untuk selalu berkomunikasi dan berhubungan satu sama lain, dalam agenda yang positif.
Secara pribadi, Amidhan menilai situs pertemanan itu tidak selalu berdampak negatif. Dengan catatan, tergantung kepada penggunanya. "Kalau digunakan murni untuk kebaikan, saya kira tidak ada masalah tapi kalau menimbulkan hal-hal tidak baik dan negatif ya harus ditindak," tuturnya. Jika nantinya kontroversi mengenai facebook ini terus mengemuka, menurut Amidhan, MUI akan membahasnya lebih lanjut. Namun diakuinya, MUI tidak bisa berbuat banyak. "Kita kembali ke pemerintah untuk membatasi hal-hal negatif itu, MUI hanya bisa mencegah," tuturnya.
Selain itu, facebook bisa menjadi haram apabila digunakan untuk sesuatu yang bersifat porno alias bokep. Tidak hanya facebook tapi semuanya diinternet yang digunakan untuk hal negatif hukumnya haram. Bahkan para kiyai Jawa Timur telah konon tengah menyusun team untuk membahas khusus penggunaan internet dan menghukuminya dalam kacamata fiqih. (net/okz/s.med)

TERORISME DAN REKAYASA AMERIKA

Oleh Imron Supriyadi
(Penulis adalah Jurnalis di Palembang)

Lennin, tokoh komunis dunia, pernah mengemukakan; musuh terbesar setelah tumbangnya komunisme adalah Islam. Kalimat ini kesannya usang, tetapi bagi kelompok anti Islam, pernyataan Lennin inilah yang kemudian tetap menjadi pijakan bagi sekutu musuh Islam, untuk terus menerus mengobarkan anti Islam.

Historis kekalahan kaum Yahudi dalam perang Salib meski sudah klise dibicarakan, tetapi sejarah sakit hati itu tidak akan habis oleh pergesaran zaman dan waktu. Bahkan dengan sejarah itulah, dalam setiap generasi ke generasi sekutu musuh Islam terus menerus melakukan doktrin, bahwa Islam adalah musuh terbesar setelah komunis tumbang.
Sedemikian kuat doktrin itu, sedemikian kuat pula kelompok anti Islam akan tetap melakukan serangan terhadap Islam dalam bentuk dan dengan cara apapun. Amerika sebagai negara super power juga menjadi bagian dari mesin penggerak anti Islam di dunia, meski pada fakta lain pusat gerakan Islam internasional (Islamic Centre) juga berada di negara adidaya ini. Tetapi dibalik itu, sikap permusuhan Amerika bersama sekutunya terhadap Islam tetap saja tersimpan dalam catatan sejarah. Tentunya, sejarah ini akan selalu menjadi pijakan dalam setiap gerakan di beberapa negara (baca; umat Islam) di dunia untuk melemahkan kekuatan gerakan Islam, sebagai bagian dendam sejarah Yahudi dalam kekalahan Perang Salib.
Dalam konteks kekinian, serangan Amerika (anti Islam) terhadap kekuatan Islam, tidak dilakukan melalui pendekatan militer sebagaimana kretika Amerika melumpuhkan komunis, meski dalam sejarah Amerika juga sempat kalah oleh Soviet. Mengiringi perkembangan zaman, kecerdasan Amerika yang kemudian menyedot perhatian dunia internasional dimanfaatkan Amerika untuk melakukan serangan terhadap kekuatan Islam melalui berbagai dimensi. Di Indonesia salah satunya, Amerika menyerang Islam melalui politik, sosial dan kebudayaan.
Film, fashion, club-club malam, minuman keras, cafee remang-remang, pergaulan bebas dan sejenisnya telah menjadi senjata ampuh Amerika untuk mengobarkan anti Islam terselubung. Korbannya siapa lagi kalau bukan generasi Islam sendiri. Dengan kata lain, secara fisik Amerika tidak membombardir mortir dan mesiu di Indonesia, tetapi menyitir pernyataan almarhum WS Rendra, secara ideologis, kebudayaan, politik dan ekonomi, bangsa ini sudah 80 persen dikuasai negeri Paman Sam dan sekutunya. Contoh kecil saja, di rumah kita bisa memotong satu erkor ayam dengan membelinya di pasar seharga 30 ribu rupiah. Tetapi karena ada sikap gengsi, kita sering memilih membeli ‘ayam instan’ siap saji ala Amerika (KFC) di beberapa Mall kota besar.
Terlepas dari perspektif performant art (keindahan garapan seni), berapa banyak film produk Amerika yang secara gamblang menabur keburukan Islam di mata dunia internasional. Belum lagi siaran televisi Indoneia yang cenderung ‘meniru’ bahkan meng-impor Amerika dengan bermacam program dari A sampai Z, tanpa menimbang dampak moral yang ditimbulkan dari acara tersebut. Pakaian, pergaulan dan masih banyak lagi simbol-simbol Amerika yang ditelan mentah-mentrah oleh generasi bangsa ini, bukan remaja tetapi juga kalagan tua sudah menjadi trend dan gaya hidup.
Terhadap munculnya teroris, menurut saya juga menjadi bagian setting Amerika untuk menghancurkan Islam di mata dunia. Sudah menjadi sejarah, dalam setiap gerakan politik di belahan dunia manapun, Amerika selalu berada dibalik semuanya, baik berlatarbelakarang ekonomi, sosial, politik bahkan agama. Dalam konteks politik Indonesia, kejatuhan Bung Karno juga sangat kental keterlibatan Amerika (Keterlibatan CIA dalam Kejatuhan Soekarno ; 2009). Kemudian kejatuhan Gus Dur, juga tidak lepas dari urun rembug Amerika di belakangnya, termasuk naiknya SBY sangat mungkin Amerika juga terlibat di dalamnya, meski masih memerlukan kajian lebih detil.
Upaya Amerika menciptakan terorisme di Indonesia diduga kuat dimulai sejak pemerintah Indonesia melarang bantaun langsung dari luar negeri ke kantong-kantong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pasca jatuhnya Orde Baru. Di masa itu, beberapa lembaga donor yang notabene-nya corong Amerika demikian gencar menggulirkan dana bantuan ke berbagai lembaga swasta. Tujuan awalnya untuk mengampayekan demokratisasi di Indonesia melalui beberapa LSM. Hampir semua gerakan untuk mendorong demokrasi Indonesia didanai melalui berbagai kegiatan.
Guliran dana ini kemudian masuk pula ke beberapa lembaga Islam, baik Islam yang beraliran moderat, abagan, santri maupun aliran tradisional. Di satu sisi, selain menggulirkan dana, dalam konteks ideologis Amerika juga menggulirkan ‘tafsir-tafsir sekuler’ terhadap pemahaman agama Islam, melalui beberapa tokoh Islam yang sebelumnya sudah didanai secara gratis (beasiswa) untuk menempuh studi di Amerika. Sepulang di Indonesia, beberapa tokoh kemudian menebar sekulerisasi, baik melalui seminar maupun dalam institusi pendidikan. Intinya, Amerika menginginkan adanya benturan antara Islam tradisional dan Islam moderat dengan menggulirkan isu-siu baru. Ketika pertentangan dua kubu Islam terjadi, Amerika kemudian menciptakan isu baru, baik yang berhubungan langsung dengan konflik Islam itu sendiri atau dengan isu lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan agama.
Dalam hal terosrisme, ketika kemudian di era Megawati didesakkan menjadi Undang-Undang, semua juga tidak lepas dari intervensi Amerika. Bahkan penahanan Abu Bakar Ba’asyir juga bagian dari setting Amerika. Targetnya, Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki ini harus ditahan sebagai bagian pelaku teror, meski dengan alasan yang tidak cerdas, yaitu bepergian ke Malaysia tanpa paspor. Munculnya Ba’asyir sebagai narapidana politik, sedikit banyak telah menciderai umat Islam, khususunya kalangan pesantren. Tujuan Amerika bukan ingin menghancurkan pesantren secara sporadis melalui gerakan militer, tetapi menciptakan publik opini di masyarakat, pesantren adalah sarang teroris. Terget ini berhasil, ketika kemudian Indonesia dengan segenap aparatnya melakukan inspeksi ke setiap pesantren. Apa yang timbul kemudian? Masyarakat tidak ingin memasukkan putra-putrinya ke pesantren, karena dalam faktanya beberapa pelaku teroris mayoritas almunus pesantren. Sikap sebagian masyarakat yang anti persantren inilah yang sebenarnya menjadi target Amerika, dalam upaya menggerogoti kader-kader militan Islam. Ada upaya de-moralisasi agama di dalamnya.
Dalam catatan lain, Amerika sedemikian kental dikenal sebagai negara yang selalu berdiri diantara dua kaki (standar ganda). Di satu sisi mengampayekan HAM dan demokrasi, tetapi di sisi lain Amerika juga yang melanggar HAM dan demokrasi dengan beberapa gerakan militernya di beberapa negara Islam tanpa kompromi. Dengan fakta ini, bukan tidak mungkin gerakan teroris ini juga bagian dari setting (strategi) Amerika untuk menghancurkan Islam. Pertanyaannya adalah, kalau ini setting Amerika tetapi mengapa banyak orang Amerika juga yang menjadi korban bom dari teroris? Sekali lagi, dari awal saya sebutkan, Amerika adalah negara yang berstandar ganda, oleh sebab itu Amerika tidak segan-segan juga mengorbankan warganya sendiri dengan mengambingtamkan orang lain (kalangan Islam), selagi target dan tujuannya tercapai.
Dengan analisa ini, boleh saja orang beranggapan ini adalah tuduhan yang tidak berdasar. Tetapi sangat mungkin, tokoh teroris yang kini menjadi otak pengeboman di berbagai negara bukan semata-mata jihad, tetapi ada target material, yang sama sekali tidak diketahui oleh para ‘pengantin’ yang siap mengenakan bom bunuh diri atas dasar membela Islam. Menyitir kalimat seorang tokoh politik, ada lelucon, Noordin M Top memang bukan untuk ditangkap tetapi untuk dicari, supaya paket senjata ke pelaku teroris tetap berjalan, sekaligus dapat menggerakkan roda perekonomian Amerika melalui pengiriman peralatan militer ke kelompok teroris di beberapa negara. (Palembang, 15 Agustus 2009)

SMK VS PESANTREN


A. Madjid,M
Guru Kaligrafi Indonesia di Sumsel


Harga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini seolah sedang melambung. Tak beda jauh dengan harga sembako, yang kian hari juga terus membumbng tinggi, seiring dengan janji-janji elit politik yang akan menaikan gaji pegawai di semua bagian dan eselon. Maraknya perbincangan SMK ini, tidak lepas dari gagasan Mendiknas yang pada 2015 ditargetkan menjadi 70%. Sementara SMA hanya 30%. Katanya, gagasan ini untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Saya setuju dengan gagasan itu. Sebab, dengan makin banyaknya jumlah SMK minimal dapat menambah Sumber Daya Manusia (SDM) terampil yang siap masuk dalam dunia kerja. Ini menjadi penting, sebab dalam catatan saya banyaknya perguruan tinggi juga tidak kemudian mengurangi jumlah pengangguran. Malah sebaliknya, ada tuduhan, perguruan tinggi juga turut andil dalam menyumbang jumlah pengangguran. Tidak sedikit diantara sarjana yang menganggur dan kalah oleh alumnus SMK, meskipun mereka hanya menjadi buruh bangunan. Tetapi dalam bidang tertentu, alumnus SMK lebih siap dari pada alumnus perguruan tinggi. Bahkan, alumnus perguruan tinggi tidak jarang harus menjadi ‘tenaga administratif’ di sebuah pesantren yang dipimpin oleh seorang modin tamatan Aliyah, setingkat SMA.
Mengapa saya berani mengatakan itu? Sekarang kita buat persentase, berapa banyak almunus perguruan tinggi yang kemudian mendirikan lembaga pendidikan setingkat taman kanak-Kanak (TK), dengan alumnus pesantren yang juga sanggup mendirikan pesantren? 60% alumnus pesantren menyebar ke berbagai daerah di Indonesia dan membentuk pengajian kecil, yang secara bertahab menjelma menjadi pondok pesantren. Lantas berapa banyak alumnus perguruan tinggi yang mampu melahirkan lembaga pendidikan TK, kursus dan lain sebagainya setelah selesai menjadi sarjana? Apalagi perguruan tinggi?
Sepertinya, konsep pesantren dengan segala disiplin ilmu dan ketatnya aturan di dalamnya, paling tidak dapat menjadi inspirasi bagi keberlanjutan gagasan Mendiknas ini. Maksud saya, tidak mesti SMK menjadi pesantren, tetapi penerapan disiplin versi pesantren bisa menjadi acuan dasar bagaimana menanamkan mentalitas membangun, sistem (lembaga) sendiri diluar sekolah kepada peserta didik, bukan malah menjadi mengantarkan peserta didik menjadi ‘peminta bangunan’ tanpa ada keinginan untuk mendirikan bangunan sendiri setelah mereka tamat.
Perlunya belajar dari pesantren ini, bukan pada sisi fisik dan sistemnya saja, tetapi jauh lebih penting lagi adalah bagaimana menanamkan rasa malu ketika berbuat tidak baik di luar sekolah. Dalam tradisi pesantren, sudah terbiasa bila kemudian ada santri yang mengatakan ; saya malu melakukan seperti itu, sebab saya muridnya kiai si A. Jadi saya tidak pantas melakukan perbuatan itu. Atau saya malu kalau tidak bisa mengaji, sebab saya muridnya kiai si B.
Dalam pendidikan luar pesantren hampir tidak pernah dijumpai kalimat serupa, misalnya; saya malu berbuat seperti itu, karena saya alumni perguruan A, atau saya malu kalau tidak bisa mendirikan sekolah, sebab saya adalah murid dari rektor B. Pernahkah kita mendengar alumnus perguruan tinggi atau sekolah umum yang mengatakan itu? Kalaupun ada, hanya ada 1:1000 (satu banding seribu). Sepintas, ini terkesan ketakutan fisik pada kiai. Tetapi dengan kesadaran itu, menjadi satu pertanggungjawaban moral murid, bukan terhadap kiai dan lembaga tempat dia menimba ilmu saja, tetapi juga bertanggungjawab atas dirinya sendiri untuk berdikari sebagaimana yang diajarkan oleh kiai di pesantren.
Dorongan untuk memunculkan kesadaran itu, tentu harus dimulai dari setiap si pendidik (guru, ustadz dan dosen). Selama ini, peserta didik di sekolah dan di kampus, disibukkan oleh urusan akademik, persaingan nilai, IPK dan lain sebagainya. Belum lagi, materi di lembaga pendidikan juga cenderung mengarahkan peserta didik untuk menjadi pekerja setelah tamat sekolah atau kuliah, bukan menjadi pembuka lapangan pekerjaan. Hanya ada satu atau dua orang tenaga didik yang kemudian membangkitkan kesadaran pada peserta didik, bagaimana setelah tamat si peserta didik dapat berdiri dengan gagah, dan menepuk dadanya sendiri lalu berkata; inilah saya, bukan berbalik; inilah bapak saya!, membanggakan kebesaran nenek moyangnya.
Mengiringi gagasan Mendiknas itu, sepertinya memang perlu adanya pembentukan sistem baru, dalam arti tidak bisa seorang peserta didik sebatas mendorong di dalam sekolah, tanpa menciptakan sistem yang ‘memaksa’ murid untuk melakukan latihan secara rutin demi penguasaan bidang tertentu. Tidak bisa seorang pendidik sekedar memerintahkan murid untuk belajar mengarang, sementara murid dibiarkan liar tanpa ada sistem yang mengatur, kapan karangan dikumpul, kapan karangan dibuat dan kemana karangan diserahkan, sampai akhirnya akan bagaimana karangan itu setelah layak jual. Banyak hal yang memang harus dipertimbangkan kembali, mengiringi gagasan Mendiknas itu, termasuk bagaimana mendorong pemerintah agar membuka lapangan kerja seluas-luasnya, sehingga kita tidak kembali di tahun 80-an, ketidaksesuaian antara jumlah alumnus sekolah pendidikan guru dengan daya serap di berbagai sekolah.
Tetapi, diluar target besar yang menjadi tujuan akhir dari gagasan Mendiknas itu; mengurangi jumlah pengangguran, saya ingin mengatakan, untuk membangkitkan mentalitas peserta didik agar siap menjadi manusia mandiri adalah, bagaimana mendorong setiap peserta didik untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungannya, sekecil apapun. Ini sesuai dengan apa yang dikatakan nabi, rahmatan lil ‘alamiin; membawa rahmat bagi lingkungan. Praktiknya dengan kegiatan ekstra, kegiatan kampus dan lain sebagainya. Bila kesadaran ini sudah melekat, maka Insya Allah usai menamatkan sekolah, tidak akan ada lagi peserta didik yang berdiam diri di rumah, hanya sekedar main game atau nongkrong di pinggir jalan tanpa ada manfaatnya. Sebab dalam hatinya telah tetanam, tugas manusia adalah menebar manfaat sebanyak-banyaknya pada diri sendiri dan orang lain, sekecil apapun!(*)

MENGAPA SMK SEBAGAI PILIHAN?


Oleh Drs. Haryadi, M.Pd.
Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang

SMK, ”Cerdas, Siap Kerja, dan Berani Berkompetisi”
(Tantowi Yahya)

Langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan jumlah SMK sudah digaungkan sejak tahun 2008. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rembug Pendidikan Nasional (RPN) pada Februari 2008 tentang penyeimbangan jumlah siswa SMK:SMA. Untuk menjadikan rasio jumlah siswa SMK:SMA adalah 67:33 pada tahun 2014.
Pada Tahun 2009 ini diharapkan mampu mencapai 50:50, maka Dinas Diknas kabupaten dan kota perlu melakukan kebijakan yang mendukung pencapaian target tersebut. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tingkat menengah yang siap kerja, cerdas, dan kompetitif yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada tahun 2012, Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan sekitar 100.000 tenaga kerja. Sebagian besar dari angka itu diharapkan berasal dari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berkualitas (dialog Mendiknas, Gubernur dan Kepala Sekolah se-Sumsel). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Mendiknas mengemukakan, pengembangan SMK harus dipercepat, mengingat saat ini rasio SMA:SMK adalah 70:30. Bila perlu pemerintah daerah mengambil langkah untuk mengubah SMA menjadi SMK, terutama SMA yang dianggap “memble”. Lebih lanjut dikemukakan, “Seperti Sumsel, kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA). Alangkah baiknya jika SMK pertambangan diperbanyak, sehingga nanti yang akan bekerja di bidang pertambangan semua putra daerah,” kata Mendiknas.
Pengembangan SMK
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengemukakan, perkembangan SMK juga merupakan perhatian yang sangat besar baginya. Rasio SMA:SMK 70:30 akan dibalik. Bahkan ke depan perkembangan SMK tidak akan dilakukann setengah-setengah. Sebagai contoh, SMK Negeri 6 yang sudah menyandang status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun, perkembangannya masih sangat lamban, sehingga diperlukan dorongan (stimulus) dari pemerintah daerah untuk men-support pendanaan. SMKN 6 akan di tingkatkan sebagai sekolah modern dengan menjadikan SMKN 6 menuju standar Internasional dengan bantuan dan peranan BUMN.
Di samping itu, pengembangan SMK dipercepat pelaksanaannya untuk mendukung pembangunan Sumsel dalam empat tahun ke depan. Diperkirakan Sumsel membutuhkan tenaga kerja yang siap dengan keahliannya, sebanyak 100.000 orang. Sebagain besar diambil dari luklusn SMK. Oleh karena itu, menurut Alex Noerdin untuk program sekolah gratis dan berobat gratis sudah selesai. Fokus pembangunan di Sumsel sekarang adalah menyiapkan tenaga kerja. Dengan perekonomian yang meningkat, maka masyarakat Sumsel tidak akan ada lagi “pengangguran”.
Pada tahun 2009, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera selatan menganggarkan dana 7,2 Milyar untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK. Satu SMK mendapatkan 1,2 Milyar. Menurut Drs. H. Tarmizi Mairu.,M.M, sekretaris Disdik Provinsi Sumsel mengatakan, enam SMK tersebut akan dibangun di daerah pemekaran Sumsel, di antaranya Kabupaten Empat Lawang, OKU Selatan, dan Lahat. Sedangkan menurut Budiyono, S.Sos, M.Si., Kepala Sub Bagian Penyuluhan Program Evaluasi dan Pelaporan, pembangunan SMK ditagertkan triwulan pertama tahun 2009 sudah mendapatkan SK Gubernur. Saat ini jumlah SMK di Sumsel berjumlah 135, terdiri dari 27 SMK Negeri dan 108 SMK Swasta, dengan total sebanyak 50.347 siswa. Sedangkan SMA berjumlah 418 sekolah, terdiri dari SMA Negeri 180 dan 238 SMA Swasta. Oleh karena itu, untuk mencapai target rasio yang ditetapkan pemerintah pusat, jumlah SMK ini masih rendah, sehingga perlu peningkatan dan pembinaan keberadaan SMK. Lebih lanjut dikemukakan bahwa di Sumsel memiliki 8 SMK Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI). Terdiri dari Palembang tiga SMK (SMKN 6, SMKN 2, dan SMKN 4), Lahat satu SMK, Muara Enim dua SMK, dan Kayuagung dua SMK.
Mengapa SMK sebagai Pilihan?
Bagi anda yang mempunyai hobby, keahlian, dan mampu menekuni satu bidang tertentu, maka SMK adalah sebagai pilihan. Mengapa anda memilih SMK? ada beberapa alasan yang perlu dikemukakan mengapa SMK sebagai pilihan. Pertama, karena hobby dan ingin menjadi teknisi otomotif andal dan yang dicari pekerjaan, kreatif dan inovatif di bidangnya, serta bisa menjadi seorang wirausahawan dalam bidangnya.
Kedua, di dalam SMK terdapat jurusan dan konsentrasi yang dapat dipilih sesuai dengan keinginan. Misalnya, teknik audio (elektronik) secara khusus tujuan program keahlian teknik audio video adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, agar kompeten di bidangnya. Dengan penguasaan keterampilan ini, diharapkan akan menciptakan alumnus; (1) Dapat bekerja baik secara mandiri maupun mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah. (2) Dapat memilih karir, berani berkompetisi, dan mengembangkan profesionalitasnya dalam program keahlian audio video.
Ketiga, SMK akan menciptakan arsitek-arsitek yang andal dan kreatif serta mampu menjadi arsitek yang mengetahui penciptaan dan penanganan gambar bangunan. Keempat, SMK juga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik dan menjadi warga negara yang baik, serta dapat menerapkan hidup sehat, memiliki wawasan pengetahuan dan seni.
Penyaluran Lulusan SMK
Untuk menyalurkan lulusan SMK, khususnya SMK Negeri membentuk lembaga Bursa Kerja Khusus (BKK). Tugasnya adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan tingkat daerah, nasional, dan internasional. Rata-rata lulusan yang dapat disalurkan sebesar 90%. Hal ini berkaitan dengan kualitas lulusan yang bekerja di perusahaan tidak mengecewakan. Oleh karena itu, beberapa perusahaan melakukan tes agar dapat disalurkan di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
Bagi para alumnus SMK yang ingin menjadi tenaga yang andal, maka anda harus memiliki prinsip kemandirian. Dengan demikian, sikap ketergantungan kepada orang lain sebaiknya dihindari. Hal ini akan menghambat kesuksesan dan keberhasilan anda. Oleh karena itu, siapkan diri anda bahwa anda ingin berubah.(*)

Rasio Sastra, Mengenang Pramoedya Ananta Toer

Oleh M. Arpan Rachman
Penulis adalah Pelaku Seni

“Memiliki seorang pengarang besar bagi rezim yang berkuasa, sama halnya dengan mempunyai sebuah pemerintahan yang lain,” kata Alexander Solzhenitzyn, sastrawan Rusia yang juga pernah dibuang penguasa.
“Setiap manusia yang hidup akan menemui kematian…”


Pramoedya Ananta Toer adalah sastrawan yang menjelma bagai sebuah ikon tentang kebebasan yang dibungkam. Sebagai pengarang, dia mendapatkan nama besar dari penjara ke penjara, menjadi orang hukuman. Mula-mula dijebloskan pada aksi militer I Belanda, kemudian ditahan dan dibuang oleh rezim yang pernah berkuasa di Indonesia.
Di penjara lahir sebagian besar cerita-ceritanya yang terbaik. Cerita-cerita itu antara lain telah diterjemahkan ke berbagai bahasa di dunia. Banyak silang-sengketa masih meliputi sosok Pramoedya Ananta Toer sebagai pribadi. Apa sebenarnya alasan rezim penguasa sampai membuangnya ke dalam kamp konsentrasi di Pulau Buru?
“Memiliki seorang pengarang besar bagi rezim yang berkuasa, sama halnya dengan mempunyai sebuah pemerintahan yang lain,” kata Alexander Solzhenitzyn, sastrawan Rusia yang juga pernah dibuang penguasa. Mungkin saja terpenjaranya Pramoedya dan Solzhenitzyn dapat dihubungkan: karena sama-sama mempunyai nama besar sebagai “pemerintahan yang lain” yang mengeluarkan komunike melalui karya-karya sastra. Dan pertanyaan tersebut dianggap terjawab.
Membaca kumpulan cerita pendek Pramoedya Ananta Toer berjudul Percikan Revolusi Subuh ternyata dapat juga menerbitkan rasa haru yang mendalam. Cerpen-cerpen yang dalam kata pengantar HB Yassin, “…terkarang semasa pengarang(nya) berada dalam tahanan semenjak aksi militer-I tanggal 21 Juli 1947 sampai tahun 1949.”
Memadukan dua judul kumpulan berbeda yang pertama kali terbit di tahun 1951. Berisi dua belas judul cerpen yang ditulis dalam langgam ekspresif: karya pengarang kawakan yang pada suatu zaman buah pikirannya pernah diberangus dan dilarang karena dianggap subversif dan melawan kekuasaan.
Beberapa di antara cerpen-cerpen itu sarat dengan muatan aspek religiusitas (keagamaan) yang seperti mengesahkan diktum: pada awal mula, segala sastra adalah religius (YB Mangunwijaya, 1992). Muncul firasat Pramoedya akan akhirat, misalnya …Sekiranya kulit bumi ini merendah dan kemudian air samudera menggenang dahsyat–manusia akan seperti semut disiram air panas…(halaman 28: cerpen berjudul Gado-gado) yang menyiratkan nuansa tentang hari kiamat.
…Peluru musuh yang seperti kunang-kunang beterbangan, tak sebuah pun yang mengenainya. Tuhan masih melindungi…(60: Ke Mana) yang mengandung pengertian bahwa sang tokoh adalah orang yang mempercayai adanya kekuatan Yang Maha Kuasa.
atau, …Dengan tiba-tiba saja mereka yakin akan adanya Tuhan… (69: Kemelut). Tokoh Abdul dan Maliki adalah dua nama Islami (75: Masa). Percakapan antara Karel dan Willem: dua orang Nasrani (81-97: Orang Baru).
…Dan barulah aku mengerti: ia bersembahyang…(104: Kawanku Se-Sel).
…Tapi yang aneh: doa dan harapanku supaya tak lagi bertemu dengannya terkabul. Aku telah berdosa padanya… (167: Jalan Kurantil 28).
…Dan Tuhan yang satu dan tak terpecah-belahkan itu dipinta untuk memenangkan dua pihak yang bunuh-membunuh: puncak kebebalan manusia! (180: Dendam).
Cerpen-cerpen itu bercerita banyak tentang religiusitas sebagai bagian gagasan yang hendak disampaikan pengarangnya. Terlepas dari masih adanya silang-sengketa sementara kalangan terhadap Pramoedya Ananta Toer yang dulu pernah dihujat karena ditengarai mengekang kebebasan sesama sastrawan. Sekarang di jalan-Nya yang lapang, tentu Pram dengan sendirinya termaafkan.
Rasio yang dapat dijadikan sebagai kacamata mikroskopis tentang sastra yang merupakan wujud emblematik kebudayaan literer yang hidup di dalam masyarakat sekaligus sebagai locus genus bermuara pada khasanah budaya Melayu karena dari kebudayaan tersebut bangsa Indonesia memiliki bahasa ibu, yakni dengan menerapkan karya sastra menjadi logos keilmupengetahuanan bagi generasi muda sejak usia dini sebab dengan cara itulah sastra benar-benar bisa menjadi hak-milik intelektual yang dapat diteoretisasikan dan dipraktikkan serta dipelajari dan diabadikan.
Bangsa yang besar ini tentu tidak ingin mengulangi sejarah buruk berbagai khasanah budaya sastra tutur yang diliterasikan secara oral pada zaman dahulu kala, tetapi jangankan gagasan menjadikannya sebagai salah satu materi pembelajaran untuk umum, bahkan upaya-upaya pendokumentasiannya pun seringkali tidak kunjung dilakukan secara teliti dan memadai, sehingga banyak karya dari khasanah budaya tersebut akhirnya hilang ditelan zaman.
Bila pandangan negatif seperti yang dikatakan Solzhenitzyn terus dibiarkan, secara ironis karya kesusastraan termasuk cerpen-cerpen pramoedya Ananta Toer akan tinggal sebagai artefak budaya akulturasi belaka: karya-karya kesusastraan yang dilestarikan oleh orang asing di dalam museum dan ruang pembicaraan publik di negeri mereka saja.
Tetapi sejarah perunutan kelestarian sebuah karya, terutama karya-karya kesusastraan, tidak mungkin dapat menampik asal-usulnya sendiri sebagai bagian dari “sesuatu yang hilang”. Soalnya mungkin saja sastra Latin adalah hasil proses akulturatif juga: sebuah locus genus yang berawal entah dari mana kemudian terbawa angin hingga ke jalan menuju Roma, yang dapat dijejaki pembentukannya sejauh sejak huruf hiroglif pertama ditemukan.
Lalu jejak rasio sastra merentang jalinan the-missing-link panjang sampai kepada khasanah Melayu, yang tidak lebih dari pengembangan salah satu cabang sinologi dengan unsur kental hinduisme karena menurut sejarah (lagi-lagi!) nenek-moyang kita berasal dari India Belakang atau Yunan --salah satu provinsi miskin di Cina sekarang–yang kemudian berinteraksi dengan kaum pedagang Gujarat (karena itulah maka kita dikenalkan oleh kaum orientalis sebagai Hindia). Atau estimatika lain: kita dan dan sastra kita sebenarnya merupakan bagian pemberontakan terstruktur yang bercampur-baur dalam proses kebanalan, sehingga menjadi genre berciri khas timur yang eksotis dan penuh dengan misteri.
Sastra dalam masyarakatnya, memang harus hidup tanpa menengahi atau menyingkirkan bidang-bidang kehidupan lainnya, terkecuali politik dan kekuasaan yang berlangsung serba-salah atau berat-sebelah sebab kesusastraan ada (hadir) bukan untuk mengada-ada, melainkan hanya sekadar penanda ingatan kolektif zaman sebelum masyarakat di tempat mana sastra itu tumbuh, terjerumus ke dalam situasi dead man society atau mati suri teladan (Fajrullah, 2004).Karya-karya para empu di zaman kejayaan kerajaan-kerajaan di nusantara klasik misalnya, barangkali tidak lebih bernilai susastra daripada karya-karya anonim yang memasyarakat di luar tembok istana. Bukankah belum tentu kitab Kalatida lebih baik secara sastrawi dibandingkan dengan kitab-kitab pasaran tanpa nama terbuat dari daun lontar tua yang dibaca luas rakyat kebanyakan? Atau syair Abdul Muluk karya Raja Ali Haji mungkin tidak lebih cemerlang nilai sastranya ketimbang Zubaidah Sitti dari empu Al Lintani, misalnya? Seperti banyak juga dikenali ahli sastra yang tidak berambisi menjadikan dirinya termasyhur sebagai sastrawan. Seperti halnya banyak dijumpai ilmu tafsir terhadap naskah-naskah kesusastraan yang kemudian akhirnya mengetengahkan karya sastra ditafsirkan bukan sebagai berhala.(*)

JEBAKAN AKADEMIK

Oleh Darwin Syarkowi
Praktisi Radio Smart FM Palembang

Runtuhnya Peguruan Shaolin Kung Fu, bermula dari keengganan seorang guru (Master Shaolin) menularkan ilmunya secara utuh kepada para muridnya. Ibaratnya, dari 72 jurus Kung Fu Shaolin, ada satu jurus yang tidak diajarkan kepada muridnya. Bukan karena tidak ada waktu untuk melatihnya, tetapi bermula dari keengganan Sang Guru Shaolin mengajarkannya secara lengkap dan utuh. Bagaimanapun, seorang Master Shaolin tidak ingin ada murid yang bisa melebihi kehebatan ilmunya. Akibatnya, para murid perguruan yang bermula dari Pegunungan Shongsan, Provinsi Henan, Cina ini tetap berada dibawah Sang Guru.
Dari generasi ke generasi, keutuhan jurus di Perguruan Kung Fu Shaolin kian berkurang. Dalam setiap generasi mengurangi satu jurus. Hingga akhirnya, Perguruan yang didirikan Batuo, seorang pendeta India sekitar tahun 495 M ini, kini tinggal sebuah legenda, meskipun ada beberapa negara yang tetap mengembangkannya. Tetapi semua itu jauh dari keaslian dari 72 jurus Kung Fu Shaolin yang sebenarnya, ketika perguruan ini didirikan di pegunungan Siaw Lim (gunung kecil), Cina.
Kontekstualisasi antara dunia Shaolin dan dunia pendidikan kita, saya pikir tidak jauh berbeda keadaannya. Dari sebagian tenaga didik (guru dan dosen) di sekolah atau dosen di kampus perguruan tinggi, ada saja mentalitas tenaga didik yang tidak ingin mempunyai anak didik yang ilmunya melebihi dirinya. Atau minimal, sebagian tenaga didik di negeri ini tidak ingin ada salah satu anak didiknya yang agak ‘aneh’ di dalam kelas dan ruang kuliah, apalagi diberi peluang untuk protes, menyanggah pendapat sang guru dan sang dosen.
Bagi sebagian anak didik yang mencoba ‘berani’ memberi argumentasi dalam sebuah diskusi di dalam maupun di luar kelas, anak didik tidak jarang harus berhadapan dengan ancaman nilai akademik, sebagai akibat ‘melawan tenaga didik’ tadi. Protes dan mengritik, di negeri ini masih terus dianggap tabu, atau bahkan dianggap satu kejahatan yang seolah tidak akan mendapat pengampunan, kecuali harus dikeluarkan dari lingkungan lembaga pendidikan alias di-drop out (DO).
Secara historis, perilaku dan sikap ‘anti kritik’ yang hingga kini masih tertanam pada sebagian tenaga didik, tidak lain sebagai akibat dari hegemoni ideologi Orde Baru (Orba) yang selama 30 tahun lebih telah berhasil membungkam mulut, hati dan sikap kritis dari 150 juta rakyat Indonesia, meskipun ini bukan faktor satu-satunya. Tetapi apapun alasannya, proses pembungkaman dan pengebirian daya kritis yang dilakukan Orba di era Soeharto (1968-1998), telah mencerabut keberanian berbeda pandangan antara satu sama lain. Akibatnya, murid di sekolah, mahasiswa di kampus juga dipaksa harus berpikir sama dengan dosen, minimal jangan sampai ilmu anak didik melebihi yang mendidik, apalagi harus melakukan protes.
Protes dengan mengeluarkan segala argumentasi akademik di depan guru dan dosen, sampai hari ini seakan menjadi gumpalan dosa. Anak didik, baik siswa dan mahasiswa secara intelektual, kesannya harus tetap berada di bawah dosen dan guru. Sama halnya nasib para murid Shaolin yang tidak boleh lebih hebat ilmunya dari Sang Pendekar.
Mentalitas seperti itu kemudian menggurita pada diri pada sebagian tenaga didik. Akibatnya, anak didik harus tunduk dan patuh pada guru, dosen atau ikut sistem yang berjalan, meskipun sistem yang diterapkan menawakan jebakan tehadap masa depan anak didik itu sendiri. Yang terjadi kemudian, jutaan anak didik di negeri ini usai menamatkan sekolah dan kuliahnya, bukan tumbuh kemandirian berpikirnya, melainkan yang berkembang adalah penumpulan kreatifitas. Kondisi ini sama persisnya ketika jutaan ratkat Indonesia di masa Orba harus mikul nduwur mendem njero, (menyembunyikan keburukan atasan di dalam hati, demi kebaikan fisik yang palsu). Bahasa lainnya adalah, lain di mulut lain di hati, yang penting Asal Bapak Senang (ABS).
Sikap berbeda pandangan anak didik terhadap tenaga didik, sebaiknya dari sekarang sudah dibudayakan di setiap lembaga pendidikan. Tujuanya bukan untuk saling salah dan menyalahkan, tetapi dengan perdebatan ini, akan menumbuhkembangkan wawasan keduanya, sekaligus akan melahirkan kajian baru tentang tema yang tengah diperdebatkan itu. Bukan malah sebaliknya, tenaga didik kemudian mengancam yang bersangkutan dengan nilai buruk atau dikeluarkan dari lembaga pendidikan.
Inilah bedanya antara pola dan sistem pendidikan kita dengan negara berkembang, sebut saja Jerman. Meski hanya dua minggu, tetapi saya di negeri itu banyak mendapat pelajaran, betapa sistem pendidikan di negeri ini sama sekali menerapkan pola yang tidak mendorong kreatifitas dan kemandirian anak didik. Di Jerman, perdebatan antara guru dan murid sudah menjadi hal biasa. Kritik, protes dan perang argumentasi menjadi sesuatu yang seolah diwajibkan harus terjadi. Sebab dengan cara itulah, murid dan guru bisa terdorong untuk sama-sama menggali, untuk kemudian di lain hari dipedebatkan kembali dengan tambahan literatur dan hasil penelitian.
Hal lain yang menjadi perbedaan prinsip adalah, di negeri ini nilai akademik seakan menjadi simbol sakral (angka suci) yang mesti dikejar dan diagungkan. Deretan nilai akademik diatas angka tujuh telah menjadi jaminan kecerdasan anak didik. Padahal, jajaran angka di raport, ijazah dan hasil kartu studi (KHS), hanya seujung kuku dari proses pejalanan akademik, bukan tujuan akademik itu sendiri. Tetapi di negeri ini, angka menjadi standar nilai kepintaran dan kecerdasan anak didik. Oleh karenanya, sampai saat ini anak didik, baik di sekolah maupun di kampus sering kali terjebak pada kubangan nilai akademik, bahkan kalau bisa cumlaude (prestasi sangat memuaskan di peguruan tinggi), meski harus kasak kusuk dengan dosen pembimbingnya. Yang meyedeihkan, dosen dan guru membuka diri bermain dalam jebakan akademik tadi.
Pertanyaannya sekarang, bila nilai akademik menjamin kecerdasan anak didik secara intelektual dan secara sosial, mengapa perguruan tinggi tetap menjadi mesin pembuat jutaan pengangguran intelektual? Atau berapa persen alumnus SMK yang sanggup berdikari di kaki sendiri dalam menghidupi keluarganya? Jauh dari target. Ini sebagai akibat, pemenuhan kualitas anak didik bukan pada bagaimana mereka didorong bisa mandiri, tetapi sebagian tenaga didik kita hanya menyampaikan teori akademik dari buku ke buku, tanpa mempertimbangkan bagaimana anak didik juga harus cerdas secara sosial di tengah kompetisi global.
Bila kemudian Mendiknas Bambang Sudibyo menggagas terhadap pentingnya peningkatan persentase SMK 70% dan SMA 30%, untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, bagi saya ini hanya akan menjadi utopia (hayalan) belaka, selama pola pikir, mindset (cara pandang) setiap tenaga didik di sekolah dan di kampus tidak dimulai dengan pijakan bagaimana pesan pendidikan itu seharusnya bukan sebatas meng-agungkan nilai akademik, tetapi juga mendorong kreatifitas anak didik. Tujuannya, di kemudian hari cara berpikir anak didik bukan terjebak bagaimana setelah selesai pendidikan menjadi karyawan perusahaan dan menjadi pegawai negeri sipil semata, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah, bagaimana membangkitkan sikap enterpreunership (kewirausahaan) pada diri setiap murid.
Kesiapan berbeda pandangan antara anak didik dan tenaga didik menjadi awal mula untuk membangkitkan kreatifitas dan kemandirian itu. Sebab, dengan membiarkan guru dan dosen sebagai sumber “kebenaran mutlak” sementara anak didik hanya menjadi pendengar setia tanpa boleh mendebatnya, maka proses pencerdasan sosial bagi anak didik hanya akan menjadi hayalan belaka. Selama pola ini tidak dirubah, sudah barang tentu, gagasan Mendiknas itu juga hanya akan menjadi legenda, sebagaimana gagasan Mendiknas era Soeharto, Wardiman Djoyonegoro tentang sistem link and mach, yang hanya berjalan seumur jagung.(*)

PUISI SISWA

PUISI PUTRI PRATIWI
SMA PTBA TANJUNG ENIM



AKU


Aku adalah lumpur hitam
Yang mendebu
Menempel di sandal dan sepatu
Hinggap di atas aspal
Terguyur hujan
Terpelanting
Masuk comberan
Siapa sudi memandang
Atau mengulurkan tangan?
Tanpa uluran tangan Tuhan
Aku adalah lumpur hitam yang malang

Tanjung Enim.000000

CINTA
Seandainya kamu tahu
Yang selalu kupikirkan hanyalah
Dirimu, ku selalu teringat dengan dirimu

Ku hanya bisa memikirkan dirimu
Dalam hatiku
Ku ingin mencintaimu dengan sederhana
Seperti yang tak sempat diucapkan kayu
Kepada api yang menjadikan abu
Seperti kata yang tak sempat
Diucap awan keada hujan yang
Menjadikan tiada

Tanjung Enim.000000

TUHAN
Kulafazdkan namaMu di setiap
perkataanku
Kutancapkan namaMu di detak
jantungku
Kutakkan bisa untuk melupakan-Mu
Walau sesaat
Tanpa Engkau aku takkan bisa
Berbuat apa-apa
Karena Engkau aku bisa hidup dan
Karena Engkau juga aku bisa tiada

Tanjung Enim, 000000


PERJUANGAN

Ada saatnya kita berjuang mengejar
Impian, ada kalanya juga kita mesti
Menerima jalannya takdir

Kapal teah berlayar dan
Terlalu bodoh untuk mengejarnya
Kadang sesekali dalam hidup kita
Mesti jadi orang bodoh
Setidaknya kita bisa belajar
dari kesalahan

Tanjung Enim, 000000


KASIH

Tulusku ucapkan kata
Cinta seindah mutiara
Berkilau bagai embun surga
Harum semerbak kasturi
Tebarkan wangi
Kaulah kekasih kekal abadi
Sirami jiwa yang hampa ini

Tanjung Enim, 000000